Palu, (SHR) – Terus komitmen dalam pemberian Hak Bersyarat, satu orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Selasa, (23/4) Siang.
Anak binaan tersebut yakni, RN berusia 17 Tahun. Ia merupakan anak yang disiplin dan cepat tanggap, hal tersebut dibuktikan saat ia lolos menjadi peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur.
Bukan hanya itu, berbagai prestasi di kepramukaan ia dapatkan, antara lain menjadi peserta terfavorit dalam kegiatan Raimuna Cabang Tahun 2023 dan menjadi peserta teraktif dalam kegiatan Kemah Bakti Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Kota Palu di Bumi Perkemahan Kawatuna.
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa berkumpul Kembali bersama keluarga saya. Senang rasanya bisa menjadi perwakilan LPKA Palu dalam kegiatan-kegiatan positif, hal ini menjadi pengalaman luar biasa bagi saya. Dan semoga prestasi ini dapat memotivasi teman-teman saya yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Palu,” pesan RN
Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang turut serta memberikan piagam penghargaan tersebut mengungkapkan, kegembiraannya atas perkembangan yang ditunjukan para anak binaannya.
“Betul, kita juga turut serta mendampingi dalam kegiatan Rainas Tahun 2023 di cibubur, kerja keras dan semangatnyalah sehingga anak RN dapat lolos mewakili LPKA Palu dan juga menjadi kontingen dari Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Revanda
Revanda juga menjelaskan, pemberian program PB merupakan hak bagi para anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Pemasyarakatan.
“RN merupakan salah satu dari beberapa anak binaan yang berprestasi, senang rasanya bisa membawa nama baik LPKA Palu dan Kanwil Kemenkumham Sulteng di tingkat regional sampai nasional. Tentu pemberian hak bersayarat ini menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” jelas Revanda
Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas program-program unggulan yang dihadirkan LPKA Palu dalam hal Pembinaan Kepribadian dan kemandirian.
“LPKA Palu merupakan salah satu contoh imnplementasi nyata atas komitmen kita dalam memberikan program pembinaan yang berumut bagi warga binaan maupun anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA. Terus berkarya, ciptakan inovasi!,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.