"Gawat " Saksi Kunci Sebut Gondol Tak Berada di Lokasi Penemuan Senpi : Pria Ngaku TNI Dilepas , Godol di Tahan Polrestabes Medan




Medan,(SHR) Sosok pria mengaku TNI yang “dilepaskan” polisi saat penggerebekan judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, masih misterius.

Beredar isu sosok pria itu memang benar oknum anggota TNI. Ada pula kabar angin menyebut hanya mengaku-ngaku TNI. Beredar juga info sosok pria itu disebut-sebut ipar salah seorang pengusaha kaya di Kab. Deli Serdang.

Sayangnya, sampai saat ini polisi terduga tidak berupaya untuk menyelidiki sosok pria mengaku TNI tersebut.

Padahal, menurut saksi kunci, pria itulah terduga pemilik senjata api (Senpi) pistol yang ditemukan Brimob di semak-semak saat penggerebekan judi.

Jadi, menurut saksi kunci, Senpi itu bukan milik Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang bagaikan “kilat” langsung dijadikan polisi sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi kunci itulah tim kuasa hukum Godol berpraduga polisi telah mengkriminalisasi kliennya.

“Saat Brimob menemukan Senpi di semak belukar, Godol tidak ada di situ. Jaraknya sekitar 50 meter. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan pria mengaku TNI yang diamankan Brimob dari semak belukar,” kata saksi kunci, Rahmat Tarigan, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/03/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Oknum Brimob bersenjata laras panjang juga sempat menendang pintu mobilnya. “Bahkan saya sempat ditodong pakai senjata oleh Brimob itu,” ungkap Rahmat Tarigan.

Menurut Rahmat Tarigan, ketika pria misterius itu diamankan dari semak belukar, dia mengaku “anggota” kepada petugas Brimob.

“Dompetnya sempat diperiksa oleh salah satu oknum Brimob. Nah, saat itulah anggota Brimob lainnya menemukan Senpi di semak-semak tempat pria itu tadi diamankan,” beber Rahmat.

Kala itu, sambung Rahmat, dengan nada tinggi anggota Brimob mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada pria ngaku TNI tersebut. Namun pria itu tidak mengakui itu miliknya.

“Mulai saat pria itu diamankan dari semak-semak, penemuan Senpi sampai pemeriksaan isi dompet dan interogasi yang dilakukan Brimob, semua berlangsung di depan mata kepala saya bersama anggota saya,” katanya.

“Dan saya heran juga kenapa malam itu dia tidak ikut dibawa ke Mapolrestabes Medan bersama 21 orang lainnya,” tambah Rahmat Tarigan.

Keterangan Rahmat Tarigan terkait Senpi itu pun selaras dengan pernyataan Jakub Sembiring. Menurut Jakub, malam itu sebelum Godol ditangkap Brimob, dia sempat bertemu bahkan bercanda ria bersama.

“Sekitar 20 menit sebelum penangkapan, saya sempat bercanda ria dengan Godol terkait wanita. Bahkan dia sempat mengangkat bajunya sambil tertawa terpingkal-pingkal karena candaan saya. Tak lama kemudian dia pun pergi,” ungkap Jakub.

Pada saat Godol tertawa sambil mengangkat bajunya, Jakub mengaku tidak melihat Senpi atau benda apa pun yang melekat di tubuh ketua Brigade Khusus Pemuda Karya Nasional (Brigsus PKN) tersebut.

Sementara itu kuasa hukum Godol, Thomas Tarigan, SH, MH dan Suhandri Umar, SH, menilai proses penangkapan, pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Coba bayangkan. Godol ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi ditemukannya Senpi oleh Brimob lalu dijadikan tersangka. Logikanya di mana. Senjata itu katanya juga sudah dicek di Inafis dan hasilnya didapat dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,” kata Thomas.

Kejanggalan lainnya, sambung Thomas, Brimob tidak menunjukkan identitas diri dan surat perintah penangkapan terhadap kliennya. Selain itu anggota Brimob tidak menyebutkan terkait kasus apa klien kami ditangkap.

“Setelah di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait kepemilikan senjata api. Jelas saja klien kami membantah karena Senpi itu bukan miliknya,” tambah Thomas.

Menurut Thomas, kliennya hanya tahu dia ditodong senjata lalu dibawa naik mobil Brimob ke Polrestabes Medan, Esoknya dia jadi tersangka kepemilikan senjata api.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan Prapid dan sudah mengadu ke Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Umar menambahkan, menurut oknum Brimob itu, Godol yang melemparkan senjata api tersebut. Tapi faktanya, menurut Umar, yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri.

“Seharusnya Brimob itu menjelaskan kepada klien kami. Namun faktanya setelah di Polrestabes Medan baru diberi tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sedangkan menurut saksi kunci, Senpi ditemukan dekat pria mengaku TNI. Sangat anehkan,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H, M.Hum Dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Pada saat Konfirmasi awak media Melalui Pesan WhatsApp Minggu (17 /3/ 2024) terkait kasus Godol alias Edi Suranta Gurusinga diduga Memiliki senjata Senpi Tidak Memberi Jawaban.

Karena itu, Umar pun menuntut Polrestabes Medan lebih dulu memeriksa pria tersebut. “Setelah itu barulah pihak kami yang akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan di sini,” terangnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.