Bantah Sekjend PDIP, Aktivis 98 Ungkap Alasan Prabowo-Gibran Menang Pilpres


Medan - ,(SHR) Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati membantah pernyataan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan terjadi anomali demokrasi karena suara PDIP di pileg berada di urutan pertama menurut hasil hitung cepat berbagai lembaga tetapi posisi capres-Cawapres Ganjar-Mahfud yang di usungnya berada di posisi ketiga .

Menurut Ikhyar hal itu bisa terjadi karena alasan pemilih memilih caleg berbeda dengan alasan memilih capres-cawapres.

' Pileg dan pilpres itu dua hal yang berbeda. Pemilih capres lebih programatik, memilih karena sosok prabowo-Gibran di anggap mampu membawa perbaikan ekonomi-Politik kearah yang lebih baik serta melanjutkan kebijakan pembangunan Presiden Jokowi yang sudah di rasakan hasilnya, sementara alasan kenapa memilih caleg sebagai wakilnya di DPR bervariasi dan lebih pragmatis, biasanya karena keluarga, teman, popularitas, money politik dan lainnya," jelas Ikhyar di Medan, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya di beritakan Sekjend DPP PDI perjuangan Hasto Kristiyanto merespon hasil hitung cepat capres-cawapres yang menempatkan Ganjar-Mahfud di posisi buncit tetapi PDIP justru berada di posisi teratas dalam pileg 2024.

Berkenaan dengan itu, Hasto curiga ada peran kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu.

"Jadi termasuk di kandang-kandang PDIP menunjukkan yang bersifat anomali, meskipun banyak mengatakan ya bansosnya kita melawan suatu institusi bansos, institusi kekuasaan yang dikerahkan segala cara untuk memperpanjang kekuasaan," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2).

Dalam pernyataannya Hasto juga menyinggung legitimasi hasil pemilu yang di anggap mencurigakan.

" Artinya memang ada suatu persoalan yang sangat fundamental yang berkaitan dengan legitimasi pemilu, baik itu proses maupun dari hasil pemilu itu sendiri," kata hasto.

Ikhyar menghimbau tokoh masyarakat khususnya elit politik agar memberikan pernyataan yang sejuk dan menyerahkan sengketa pemilu pada lembaga yang berwenang mengadilinya , sehingga suasana paska pemilu tetap kondusif .

" Negara kita negara hukum, segala sesuatunya kembalikan kepada hukum dan perundang undangan. Jika peserta pileg dan pilpres tidak puas dengan proses maupun hasil pemilu, bisa menggugat ke MK, karena MK yang diberi kewenangan untuk mengadili sengketa pemilu presiden maupun pemilu anggota legislatif ini," tegas Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional.

Ikhyar juga memberikan apresiasi terhadap Prabowo yang akan merangkul semua putra putri terbaik bangsa untuk ikut dalam kabinet persatuan nasional yang akan di pimpinnya.

" secara pribadi saya memberikan apresiasi terhadap sosok dan jiwa negarawan Prabowo, karena beliau berjanji melibatkan semua tokoh dan komponen bangsa untuk bersama bekerja membawa Indonesia emas 2045, tutur ikhyar.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.