Pembangunan Puskesmas Lehewa Timur Telah diPutus kontrak,Terlihat Masih Ada Pekerja .



Swarhatirakyat.com (Nias Utara) Pemerintah Daerah kabupaten Nias Utara (Sumut) telah memprogramkan sala satu pembangunan Gedung Puskesmas di kecamatan Lahewa Timur (Latim) melalui Dinas kesehatan Nias Utara yang bersumber DAK (Dana Alokasi Khusus)tahun anggaran 2023.




Menurut pantauan awak media di lokasi pembangunan terbaca pada papan proyek yang telah di pasang di lokasi Pembangunan tersebut sesuai dengan tanggal kontrak 17 Juli 2023 Nilai kontrak 7 Milyaran lebih masa pelaksanaan 150 hari kalender,PPK Ir.Agus Hendrikus Zalukhu ST.MM, DIREKTUR Pekerjaan Fiktor Kurniawan Zalukhu ST,Konsultan Pengawas CV.Danru Sejahtera konsultan,Nama perusahaan PT.TAHTA GRUP M.Sofian Direktur,kamis 25/01/2024.

Ketika kru media konfirmasi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Agus Hendrikus Zalukhu melalui WhatsApp terkait dengan adanya kegiatan pada pembangunan tersebut, karena informasi yang di peroleh awak media bahwa pembangunan itu sudah putus kontrak pada 31 Desember 2023.

Setelah di tanyakan apakah benar informasi bahwa pembangunan itu sudah putus kontrak.Agus Hendrikus mengatakan ia benar pembangunan itu sudah putus kontrak pada akhir tahun 2023 berdasarkan bobot pekerjaannya hanya 55% ke 60% sehingga kami tidak dapat memberikan penambahan waktu atau perpanjangan kontrak lagi karena bagaimana pun tak akan selesai sekalipun kami berikan penambahan waktu sesuai dengan aturan yang ada"Kata Agus".

"Lanjut PPK kami sudah menyampaikan surat pemutusan kontrak kepada perusahaan melalui rekanan dengan berbagai dasar pemutusan kontrak pada pembangunan tersebut bahkan kami telah menyurati pihak rekanan untuk mengosongkan lokasi pembangunan"Jelasnya"

PPK menegaskan bahwa kami selalu berpedoman pada aturan yang ada, kalau memang rekanan memaksa kehendak untuk melanjutkan pekerjaan maka perusahaan tersebut tidak patut pada aturan dan tidak akan di bayarkan oleh pemerintah,bila kami mengikuti kemauan rekan maka kami akan kena sanksi bahkan menjadi temuan BPK pada pemeriksaan keuangan Daerah dan saya tidak mau menanggung resikonya "Tegasnya"

Kru media mencoba menemui dan konfirmasi kepada salah seorang di lokasi pembangunan yang mengaku dirinya sebagai penanggung jawab lapangan dari perusahaan/Rekanan.Ketika di pertanyakan kenapa ada kegiatan atau lanjutan  pekerjaan ini,apakah belum di putus kontrak.

Dia menjawab kami tidak peduli apakah sudah di putus kontrak atau tidak, yang penting kami melanjutkan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan mau di bayarkan atau tidak itu masalah nanti"Kata Halawa"

Ketika di tanya lagi apakah sudah mengetahui bahwa sudah di putus kontrak,Laoli menjawab sudah....tapi kami hanya mengikuti perintah rekanan apa lagi kami sudah membelanjakan bahan sesuai dengan termin realisasi pembayaran yang 60% hanya tinggal pasang dan itu yang kami kerjakan sekarang dan sebagai tanggungjawab kami harus kami lanjutkan pembangunan ini sampai selesai "Ucap halawa"(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.