Audiensi DPD Propas Sumut Akan Sampaikan Keluhan Komunitas Sahabat Pemulung Sumut ke Pemerintah

 


Medan,(SHR)Kami mengambil sampah atau limbah hotel/restoran di kota Medan diwajibkan mengurus surat lagi dari dinas terkait, Contohnya, walau telah sepakat pihak hotel dan restoran membuat kesepakatan dalam kontrak untuk mengambil sampah/limbahnya untuk kami Kelola, Tetapi dinas terkait mewajibkan mengurus surat lagi dengan mengeluarkan uang kembali lagi. Ungkap E Br Pasaribu, Anggota Sahabat Pemulung Sumatera Utara disaat Audeinsi Pengurus DPD Propas Provinsi Sumatera Utara di Sekretariat DPP Sahabat Pemulung Jl Prasejahtera 2 Helvetia ( 05/12).

Boru Pasaribu, juga mengharapkan kepada DPD Propas Sumatera Utara supaya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar kewenangan instansi terkait membuat rumit urusan ini dipermudah, Apalagi kami para pemulung yang berkisar 700 KK, hidup tergantung sampah – sampah dan limbah, Sebab juga membuat ke kontiner sampah bukan tak bayar. 

Raharita Aritonang, Bendahara Sahabat Pemulung Sumatera Utara yang turut didampingin, H.Sitompul, Evi Pasaribu mengatakan ” kami berharap kami pemulung dipermudah dinas terkait mengambil sampah dari pihak hotel dan restoran sementara kami harus mengeluarkan dana untuk teken kontrak antara 10 Juta sampai 20 Juta  per tahun kepada pihak hotel/restoran, Taulah kami hidup bergantung dari sampah – sampah itu sementara kami ditekan dari sana sini. Untuk itu, kami memohon kepada pemerintah melalui Propas Sumut dapat segera tercapai solusinya, Pintanya.

Bandry Sagala, Ketua DPD Propas Sumut,yang didampingi Edwin Damanik, Sekjen DPD Propas Sumut, Daniel Kaban, Kabid Media dan Komunikasi DPD Propas Sumut  menyatakan kami juga berharap kedepannya agar kehidupan para pemulung sampah di sumut khsusunya di Helvetia yang mencapai 1000 lebih jiwa dapat lebih baik dan kesejahteraannya hidup yang bergantung dari sampah – sampah dan nantinya DPD Propas Sumut akan menyampaikan keluhan – keluhan para pemulung yang memberatkan para pemulung sampah. Sebab juga sisa – sisa sortiran dari pengelolaan sampah itu harus kembali juga ke penempungan kontiner Kota Medan karena asal sampahnya juga dari wilayah kota medan. Sehingga tidak menjadi polemic di Kawasan Deli Serdang.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.