GMP SUMUT MEMiNTA KEJAKSAAN TINGGI SUMUT USUT TUNTAS DUGAAN PUNGLI TERHADAP CALON PESERTA PPPK TENAGA GURU TAHUN 2023 DI TAPSEL



Medan,(SHR) Kamis 23 November GMP SUMUT (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara) melakukan aksi damai di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan pungli(pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum dilingkaran dinas pendidikan Tapsel.

Aksi GMP  SUMUT disambut oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh juliana Sinaga Bagian penkum, bahwa aksi dari GMP Sumut akan disampaikan kepada kepala kejaksaan dan disamping itu kejatisu meminta untuk membuat PTSP (Laporan Kepelayanan Terpadu Satu Pintu untuk di pelajari dan di diselidiki .

Dalam orasinya Ramadhan sabagai Kordinator Aksi menyampaikan bahwa Berdasarkan dengan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Tapanuli Selatan No. 800.1.2/6467/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Adminstrasi Pelamar CPPPK Jabatan Fungsional Guru dan 

Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023. Adanya indikasih dugaan KKN ataupun pungli terhadap calon peserta PPPK Tenaga Guru Tahun 2023


Bahwa peserta yang ingin lulus dan penempatan sesuai dengan keinginan masing masing calon PPPK Tenaga Guru harus menyiapkan uang dengan sebesar 50/70 Juta dan kami menduga sudah banyak yang mentransfer langsung kerekening  Kepala Bidang SD SHH dan Kepala Bidang SMP BT dan seksi SD PM, seksi SMP DR. 

Dan cara yang kedua yaitu melalui perpanjangan Operator Kecamatan ( OPK) namun organisasi ini masih menjadi misterius yang dibentuk oleh dinas pendidikan Tapsel, dan OPK ini lah yang melakukan pungli dilapangan sebelum dijemput oleh Oknum Dinas Pendidikan Tapsel Dan amat menggelikan dari statement Kepala Bidang SD bahwa kutipan dilakukan dengan satu pintu selain dari kami adalah ILEGAL Padahal yang dilakukannya adalah menyalahi regulasi yang ada.

Kordinator lapangan Fahmi menyampaikan  menduga adanya iming-iming dari oknum dinas pendidikan bahwa mereka bisa mengubah, menambah dan mengurangi nilai pelamar  serta kami menduga kuat bahwa hasil pungli ini untuk dana kampanye dan pemenangan dari bupati Tapsel untuk menuju dua periode.

GMP Sumut Mendesak Aparat Penegak Hukum melalui kejaksaan dan polda sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli terhadap calon peserta PPPK Tenaga Guru Tahun 2023. Serta memanggil Bupati Tapsel, Kadis Pendidikan Tapsel, Kabag SD Kabag SMP, Ajudan Bupati As,Kaban BKD Tapsel SP dan Oknum-Oknum yang terkait.

Harapanya bahwa Aparat Penegak Hukum tidak pandang bulu terhadap oknum-oknum pejabat yang bermental korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam menegakkan hukum serta menjadi contoh dan efek jera bagi para pejabat lainnya terkhususnya Pejabat Tapsel. Tutup Idris Sarumpaet selaku Ketua GMP Sumut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.