Akhirnya, Oknum Kades Minta Maaf kepada Korban Pemukulan Buang Sampah

 



Helvetia,(SHR) RA, Warga Kampung Baru korban dari penganiayaan oknum Kepala Desa Helvetia yang mengalami trauma hingga tidak berani menarik ojek online kembali terpaksa di mediasi langsung dirumah BPD Desa Helvetia ( 26/10) dini hari. 

Keluarga dan Istri Korban penganiayaan akibat membuang sampah rumah tangga dipinggir Jl Kapt Sumarsono, bukan tidak terima diberi sangsi membuat Surat Perjanjian, Akan tetapi pada bagian tubuh wajah dan bibir RA mengalami lembam dan memar dan yang paling mencurigakan, adanya kalimat “ Tidak akan menuntut” Ungkap Br Manulang.

Saat Korban dan Istri serta keluarga korban dimediasi di rumah Handoko Ketua BPD Desa Helvetia terkesan, Oknum kades seolah – olah mengkambing hitamkan Geng Motor yang melintas Ketika itu. Sementara permintaan dari Keluarga korban agar dipertemukan dengan Kades tersebut cukup simple yakni hanya pengakuan dan ada pernyataan jaminan supaya tidak merasa trauma lagi serta diberikan Photo Copy Surat Perjanjian yang telah ditanda tangani.

Pada mediasi itu, Sangat heran dengan sikap Oknum Kades yang sempat menunjukkan aktingnya emosi yang berlebihan seoalh – olah membuat sok terami terhadap salah seorang yang turut mendampingi dan atas sikap tersebut didetik itu juga, Warga Kampung Baru mulai sudah berdatangan. Akhirnya, muncul pernyataan maaf. 

Sebelumnya, Guntur Limbong, Kepala Desa Helvetia dikonfirmasi wartawan melalui whatssapnya mengatakan atas dugaan penganiayaan tersebut dibantah “ Tidak benar, Pak. Orang yang membuang sampah sembarangan pantas diberi sangsi biar ada efek jera”  

Tokoh masyarakat Desa Helvetia, Hengky Nainggolan pun menanggapi, Seorang Kepala Desa adalah pelayan, haruslah memberikan pengarahan atau pembinaan kepada masyarakatnya. Walaupun masyarakatnya ada terdapat kesalahan,seorang kepala desa itu menegur masyarakatnya. Kepala Desa itu tidak boleh main hakim sendiri,dengan cara memukul masyarakatnya. Desa Helvetia ini,harus punya pemimpin yang bijaksana dan berjiwa besar. Kecuali masyarakatnya mengadakan perlawanan fisik, Barulah kades mengadakan perlawanan. Secara pribadi, Saya tidak terima.( Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.