Ini Penjelasan Pihak PT Bank Sumut.Terkait Pinjaman Daerah Nias Utara

 



Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Pihak PT. Bank Sumut melalui Kepala Cabang Pembantu Lotu, Venansius Sihura, dengan tegas membantah pemberitaan media NawaCitaPost terbitan Rabu (28/6/23). Yang menyatakan Kantor Bupati yang terletak di Jalan Gowe Zalawa, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara itu diduga digadaikan Bupati Amizaro ke sebuah bank Sumut hanya untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp. 75.000.000.000 atau 75 miliar rupiah.

Selanjutnya salah satu Narasumber dalam pemberitaan itu yang di sampaikan oleh An.Imansius Lase,mengatakan bahwa,bukan hanya Amizaro Waruwu selaku Bupati Nias Utara yang disalahkan, tapi juga pihak-pihak lain yang menyetujui penggadaian aset negara. 

Berdasarkan berita itulah Venansius Sihura Pimpinan Bank Sumut Cabang pembantu lotu, membantah bahwa berita tidak benar atau (Hoax), kami juga dapat menjelaskan kepada publik bahwa tidak ada aset yang digadaikan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu untuk mengajukan pinjaman di Bank Sumut,” ucap Venansius Sihura ketika dikonfirmasi awak media Swarahatirakyat.com di Pendopo Bupati Nias Utara, Kamis (6/7/2023).

"Venansius Sihura membantah keras, “Pemberitaan Media NawaCitaPost tersebut tidak benar ( HOAX) dan terkesan kurang profesional dan atau tidak sesuai dengan kode Etik jurnalis berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers dimana berita yang disajikan kepada publik tidak memenuhi unsur 5W + 1H hanya berita sepihak, karena belum ada konfirmasi kepada pihak kita (Bank Sumut),” ucapnya.

"Lebih lanjut Venansius menjelaskan bahwa sumber pembayaran pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersumber dari APBD Kabupaten Nias Utara dan pembayaran pinjaman tersebut dari awal hingga sampai saat ini pembayaran berjalan dengan lancar"Jelasnya"

Begitu juga ketika di konfirmasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., yang dihubungi oleh awak media Swarahatirakyat.com kamis,06/07/23, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pihak Bank Sumut memberikan fasilitas pembiayaan kepada pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara sebesar Rp. 74 miliar dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nias Utara. Dalam fasilitas pembiayaan tersebut tidak ada jaminan berupa aset atau tidak menggadaikan Kantor Bupati Nias Utara sebagai jaminan.

Lanjut Amizaro “Saya sebagai Bupati Nias Utara tidak pernah menggadaikan Kantor Bupati sebagai jaminan pada pinjaman daerah di Bank Sumut, pemberitaan media NawaCitaPost tersebut sangat Miris dan tidaklah benar alias hoax,” sebut Amizaro.


(Febeanus)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.