Nias (SHR) Beberapa Masyarakat yang melintasi ruas jalan dari simpang KUD jln, Ahmad Yani - SP.Onozalukhu Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.Berharap Kepada Rekanan dan juga kepada pihak pengawasan atau di reksi agar memperhatikan kualitas dan mutu aspalnya supaya di sesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam surat kontrak.
Menurut pernyataan beberapa masyarakat bahwa kualitas aspal sangat di ragukan karena terlihat dari hasil yang sudah siap di kerjakan beberapa tempat bergelombang dan sebagian juga sudah mulai rusak " Ucap masyarakat Kamis,( 02 Pebruari 2023).
Lanjut warga,kami duga disebabkan karena suhu panasnya aspal itu sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, karena jarak tempuh dari lokasi tangkahan dari kota Gunungsitoli ke Nias Utara kurang lebih 80 Km hingga pengakutan bahan aspal hanya satu trip satu hari, tentu dalam perjalanan sudah turun suhu aspalnya sehingga hasilnya kurang memuaskan.
Pekerjaan itu di menangkan oleh PT.Deli Jaya Ranta Prasaja George W.Saragi ST Direktur Dengan anggaran Rp.11.763.994.000 ( Sebelas Miliyar tujuh ratus enam puluh tiga juta sembilan puluh sembilan empat ribu rupiah) Dengan masa pekerjaan selama 75 hari kalender terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 tapi sampai sekarang belum selesai di kerjakan oleh rekanan.
Tambah masyarakat" Dari awal kami sangat mendukung kegiatan ini karena dari pasca gempa bumi 2006 sampai saat ini baru ada pembangunan peningkatan Struktur kapasitas jalan ruas ini.Beberapa terpilih kepala daerah baru masa jabatan Amizaro Waruwu Bupati Nias Utara dan Yusman Zega wakil Bupati Nias Utara.
Tentu kami sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah Nias Utara dan juga kepada anggota DPRD kabupaten Nias Utara khususnya dapil IV lahewa - Afulu yang selalu memperhatikan kepentingan umum.
Maka harapan kami jangan sampai rekanan menyepelekan hal itu,apa lagi kalau merugikan keuangan negara dan termasuk hak hak kami sebagai masyarakat pemanfaat,tentu hal ini harapan kita bersama dengan kemajuan daerah Nias Utara.
ketika di konfirmasi Onahia Telaumbanua, ST.,MT sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara menjelaskan bahwa ada 13 paket pekerjaan tahun 2022 yang bersumber dari APBD kabupaten Nias Utara mengalami perpanjangan waktu,hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor khususnya faktor eksternal pekerjaan yang diantaranya curah hujan ekstrim yang terjadi ± 3 bulan dari bulan Oktober sampai akhir Desember 2022.
Lebih lanjut Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara menguraikan bahwa pada 13 Paket Kegiatan (APBD Tahun Anggaran 2022) yang mengalami perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan.
Menurutnya Perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kerja melewati Tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
Terkait dengan masa perpanjangan waktu pelaksanaan dapat ditambah bila mana pekerjaan tidak selesai pada perpanjangan tahap pertama. Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat secara maksimal kepada masyarakat"jelas kadis".
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Anuar Zega menanggapi bahwa terkait kerusakan disejumlah titik tersebut akan di perbaiki penyedia jasa bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan karena saat ini masih dalam tahap pekerjaan.
Menurut rekanan ketika di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp pribadinya Marwan mengatakan bahwa spesifikasi pekerjaan itu adalah ketebalan Aspal 4cm dan suhu aspal 130 drajat sumua di bes, kemudian yang kami kerjaan sesuai spek yang ada dengan Volume aspal lebar 3 m dan tebal 4 cm sepanjang 7416 meter "Tutupnya" (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.