Jampi Apresiasi Penindakan PETI di Madina

 



MEDAN-(SHR)Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) Sumut mengapresiasi penindakan terahadap Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Mandailaing Natal (Madina).


Apresiasi itu disampaikan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe menjawab sejumlah wartawan perihal penindakan PETI oleh petugas gabungan Polda Sumut, Polres Madina dan Kodim 0212/TS besrta Korem 023/KS.


"Tentu kita apresiasi penindakan terhadap prkatik PETI oleh petugas gabungan di Madina itu," ujar Zakaria, Jumat, (2/12/2022).


Namun, lanjut dijelaskannya, penindakan atau penertiban itu sebaiknya dilakukan secara terus menerus dan tidak tebang pilih.


"Aparat penegak hukum harus bertindak adil. Jangan tebang pilih dalam menertibkan penambang emas tak berizin itu. Itu penting dilakukan agar masyarakat tidak salah tafsir terhadap petugas," jelasnya.


Sebab, ungkap Zakaria, informasi yang diperolehnya, petugas menertibkan praktik PETI itu lantaran ada sesuatu hal. Misalnya atas permintaan.


"Bahkan, lebih parahnya lagi, berdasarkan info yang saya terima, penertiban terhadap PETI itu disebut-sebut karena tidak adanya 'setoran' ke aparat. Tapi mudah-mudahan informasi yang Saya peroleh itu salah," ungkap Pendiri Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) ini.


Kendati demikian, kata Zakaria, Jampi mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum terhadap praktik tambang ilegal di Madina.


"Apalagi penindakan itu dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa embel-embel di sana-sini. Yang ada hanya murni kepentingan masyarakat banyak, bukan pribadi atau golongan tertentu," pungkas Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumut ini.


Sebelumnya, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan pejabat utama Polres Madina serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal mengamankan Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina.


Alat berat itu disebut-sebut digunakan untuk melakukan penambangan di bantaran Sungai Batang Natal.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.