Sosialisasi Addendum Amdal Dan Rencana Kerja PT. DPM,Ini! Sambutan Bupati Dairi;Yang Di Bacakan Kadis Lingdup

 



DAIRI ,(SHR)Bupati Dairi, Sumatera Utara, DR Eddy Kelleng Ate Berutu berhalangan hadir dalam agenda sosialisasi Sosialisasi Addendum Amdal Dan Rencana Kerja PT. DPM paska Surat Persetujuan KLHK terbit, yang berlangsung di Hotel Beristera, Sitinjo Sidikalang, Rabu (23/11/2022). 


Bupati mewakilkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, untuk membacakan sekaligus membuka secara resmi acara.


Eddy Berutu mengawali sambutannya mengatakan dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengamanatkan bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal, yang menjadi persyaratan penerbitan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah.


Bupati menjelaskan PT DPM pada tahun 2005 telah menyusun dokumen Amdal dan telah memperoleh surat kelayakan lingkungan yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 731 tahun 2005 tentang kelayakan Lingkungan Hidup atas suatu rencana usaha dan kegiatan pertambangan seng dan timbal PT DPM yang diterbitkan tanggal 1 November 2005.


Saat Amdal itu terbit,  penyelenggaraan pemerintah daerah masih mengacu/berpedoman kepada UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, dimana pada saat itu kewenangan bidang pertambangan dan kehutanan  sebagian masih diberikan kepada pemerintah daerah, ujar Bupati.


Namum karena adanya rencana perubahan dan penambahan lokasi mulut tambang (portal), perubahan lokasi gudang bahan peledak dan perubahan lokasi tailing storage facility (TSF), maka harus dilakukan addendum pada dokumen amdal imbuh Bupati.


"Pada tanggal 11 Agustus 2022, Menteri LHK telah menerbitkan surat keputusan nomor SK.854/Menlhk/Setjen/Play.4/8/2022 tentang  kelayakan Lingkungan Hidup kegiatan pertambangan seng dan timbal di kecamatan silimapunggapungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara oleh PT DPM, maka pada kesempatan yang baik ini DPM akan memsosialikan dokumen addendum Amdal tersebut, sehingga kita yang hadir memperoleh informasi bagaimana rencana Perlindungan dan rencana Pengelolaan Lingkungan PT DPM dalam rangka mengendalikan dampak penting yang timbul akibat kegiatan penambangan timah hitam, bahkan dampak penting negatif harus dikelola menjadi seminimal mungkin," kata Bupati.


Bupati berharap, dengan beroperasinya DPM akan memberikan dampak yang positif untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Dairi, khususnya Kecamatan Silimapungga-pungga sehingga mampu mewujudkan "Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman", tanpa mengabaikan dampak negatif khususnya bagi kelestarian lingkungan, yang menjadi kewajiban kita untuk mewariskannya kepada anak cucu.


"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka perbedaan pendapat dan pandangan tentang DPM akan berubah menjadi suatu kekeuatan untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi pembangunan Dairi pada bidang kita masing-masing," harap Eddy Berutu.


Sebelum membuka kegiatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih  kepada para orangtua, tokoh masyarakat dan pemegang hak ulayat yang hadir dan berharap dukungan untuk memajukan Dairi.


"Mari kita sama-sama mengawasi, sehingga PT DPM tetap bekerja pada koridor yang benar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.  Untuk memulai kegiatan sosialisasi ini, seraya memohon bimbingan dari Tuhan, Yang Maha Esa, maka sosialisasi dokumen addendum Amdal PT DPM dengan resmi saya buka," ucap Amper membacakan sambutan Bupati.


Untuk diketahui, peserta sosialisasi melibatkan seluruh stake holder, tokoh masyarakat, adat dan pemegang hak ulayat, organisasi dan LSM serta pers.


Acara diskusi dipandu Pasiona Sihombing dan moderator General Manager SDM PT DPM, Hendra Kurniawan.


Sebelum Bupati membuka acara, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani memaparkan komitmen DPRD dalam mendukung investasi terkhusus PT DPM.


Pantauan dalam area Hotel Beristra saat acara berlangsung, sejumlah.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.