Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

 



Kota Binjai,(SHR)Sat Narkoba Polres Binjai Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung di Dusun Sanggapura Desa Blinteng Kec. Sei Bingai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut, pada hari Senin tanggal 21 November 2022, sekira pukul 15.30 WIB., unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai langsung menuju TKP untuk melakukan undercover buy.

Dengan ciri-ciri terduga yang sudah diketahui, petugaspun bertemu dengan terduga an. JK, 43 tahun, mocok-mocok, Islam, alamat Dusun Sanggapura Desa Blinteng Kec. Sei Bingai dan kemudian memesan sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 100.000,- yang diterima terduga, selanjutnya terduga mengambil satu bungkus plastik klip transparan dari rerumputan disamping warung untuk diserahkan kepada petugas, seketika petugas melakukan penangkapan, namun karena terduga panik sehingga menjatuhkan yang dipegangnya kesamping warung, setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa yang di jatuhkan terduga adalah sabu yang kemudian diakuinya miliknya untuk dijual.

Selanjutnya petugas mengamankan terduga beserta barang bukti berupa 1 paket di duga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp.100.000,- (uang transaksi), 1 buah pipet skop, 1 buah dompet orange (tempat menyimpan sabu) ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya .

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.