Polres Sergai Melaksanakan Upacara Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Personil Sat Res Narkoba Polres Sergai


Sergai,(SHR) Polres Sergai Melaksanakan Upacara pemberian piagam penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai, Senin 28 Nopember 2022, Pukul 08.30 wib s/d selesai, Lokasi  Aula Patriatama Polres Sergai.

Urut - urutan upacara Komandan upacara memasuki tempat upacara, pasukan disiapkan, Inspektur upacara memasuki tempat upacara, Penghormatan pasukan dipimpin komandan upacara, Laporan komandan upacara, Personil yg menerima penghargaan mengambil tempat dan laporan, Penyerahan piagam penghargaan oleh inspektur upacara.

Amanat inspektur upacara, yaitu :Ucapan syukur kpd TYME, Pemberian penghargaan berdasarkan keputusan nomor : KEP/20/XI/2022 tgl.28 Nopember 2022 kepada 6 (Enam) personil Sat Res Narkoba yg telah berprestasi dlm pengungkapan TP Narkotika jenis sabu2 seberat 1 Kg yaitu :

 IPDA Anggiat Sidabutar, SH, AIPDA J. H. Ompusunggu, BRIPKA Febrian Syahputra, BRIPKA M. Fauzy Surya Ramadhan, SH, BRIPKA Rizky Kristian Sitompul, SH, BRIPTU Riki Rizki P. Lubis.

Ucapan terima kasih kpd personil yg berprestasi atas prestasinya, hendaknya dapat menjadi motivasi utk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing2 yg tentunya harus dibarengi dgn kerja keras dan profesionalitas

Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara ,Pembacaan doa, dan Upacara selesai, inspektur upacara berkenan meninggalkan tempat upacara.

Hadir dalam giat :Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK* selaku Inspektur upacara, Wakapolres, *KOMPOL Sofyan, SH,Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai, Para Kasi Polres Sergai,  Para Perwira Polres Sergai, Personil Polres Sergai dan Polsek jajaran.

Selama pelaksanaan giat upacara, situasi dlm keadaan aman dan kondusif.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.