Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah Kantor Imigrasi Sibolga Gelar Rapat TIMPORA

 



Sibolga,(SHR) Pada Hari Jumat, (23/09/2022) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perkuat sinergitas dan kolaborasi awasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.


Pelaksanaan Rapat TIMPORA  mencakup Wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan mengusung tema “Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.”


Bertempat di Ruang Rapat Aula Pelabuhan Pelindo Cabang Sibolga, rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota TIMPORA Wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Diantaranya,TNI,Polri, Kejaksaan, BIN, Pengadilan, Bea Cukai, Kantor Kementerian Agama, Basarnas, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinkes, Kesbangpol, Disdik, BPBD, Satpol PP, dan instansi lainnya.


Rapat dibuka oleh Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan. Dalam sambutannya, Walikota Sibolga menyampaikan harapannya agar seluruh instansi melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota TIMPORA dengan baik, semakin kompak dan solid agar dapat meningkatkan kualitas pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.


Turut Hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto. Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa pengawasan orang Asing bukan hanya tugas Imigrasi namun seluruh instansi terkait. Wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah yang cukup luas oleh karena itu melalui TIMPORA membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan dan keamanan Negara.


Bertindak sebagai Narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang dalam paparannya menjelaskan kebijakan Keimigrasian Indonesia adalah selective policy yaitu hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.


"Keberadaan orang asing dibutuhkan sepanjang memberikan manfaat, namun dampak negatifnya tetap harus diwaspadai. Untuk itu kolaborasi yang harmonis antar instansi harus kita tingkatkan sehingga pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara maksimal", ujar Saroha. 


 "Imigrasi Sibolga siap mendukung kegiatan pelayanan keimigrasian khususnya layanan izin tinggal terlebih lagi bagi para investor karena dampaknya sangat positif bagi pembangunan dan perekonomian", ungkapnya.


Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan saling berbagi informasi, dilanjutkan dengan foto bersama. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut serta perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, Disnaker, Disdukcapil, Dinkes, Kesbangpol, Disdik, BPBD, Satpol PP, dan instansi lainnya.


Dalam forum rapat ini dibahas mengenai isu-isu strategis tentang penanganan dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya dibidang pariwisata. Saat ini, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah  yang merupakan daerah potensi wisata.


Melalui Rapat TIMPORA, diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait dalam upaya penegakan hukum keimigrasian.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.