Satresnarkoba Polres Madina Berhasil Meringkus Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu- Sabu



Madina,(SHR)Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Keempat pengedar sabu tersebut diringkus pada Selasa, 12 Juli 2022.

Dimana keempat pelaku  dalah PH Binanga (31) dan BS Binanga (25) yang keduanya warga Desa Sikara-kara IV, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina. Kemudian, TR (30) warga Desa Simpang Sordang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, serta AM (37) yang berprofesi nelayan warga Desa Pasar V, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina.

“Dari keempat pengedar sabu ini berhasil diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,56 gram dan 61,18 gram. Lima bungkus plastik kecil berisikan sabu dengan berat 2,17 gram, handphone android merek vivo, kotak bertuliskan silverqueen, timbangan elektrik warna silver, satu bungkus plastik klip kosong transparan, tissue warna putih, dan kotak rokok lufman warna merah,” kata Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar dalam siaran persnya di Mapolres Madina, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut eks Kasatlantas Polrestabes Medan ini menjelaskan, penangkapan keempat pengedar sabu ini dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Madina mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Natal, Kabupaten Madina.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PH, BS dan TR di Desa Sikara-kara IV. Kemudian, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Satresnarkoba Polres Madina juga melakukan tangkap tangan terhadap tersangka AM di Desa Pasar V, Kecamatan Natal, Madina.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.