Samosir,(SHR)Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (MoU) yang disepakati antara Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kementerian Agama Kabupaten Samosir Tentang Pembinaan Mental Dan Agama Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lapas Kelas III Pangururan, bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Samosir, Kepala Lapas Kelas III Pangururan Julius Barus bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kab. Samosir Tawar Tua Simbolon menyerahkan SK Tim beserta jadwal Penyuluhan Agama kepada para petugas yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Samosir untuk melakukan penyuluhan Agama di Lapas Kelas III Pangururan. Pada Hari Kamsi,17 Februari,2022.
Dalam penyerahan SK ini pimpinan kedua instansi turut memberikan pembekalan, arahan serta motivasi agar para penyuluh senantiasa dapat melaksanakan kewajibannya dengan penuh semangat dan tanggungjawab.
Kalapas Julius Barus dalam sambutannya berpesan bahwa, kita harus menggunakan waktu yang masih ada, untuk betul2 melayani dengan segenap hati, dan sepenuh hati, agar kelak semoga melalui kegiatan pembinaan mental Kerohanian yang akan berjalan, dapat menjadi wadah pembinaan ,untuk mempersiapkan warga binaan Lapas Pangururan berperilaku baik setelah Kembali kedalam masyarakat.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.