Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penyampaian Surat Putusan Dari Pengadilan Kepada WBP.

 



Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penyampaian Surat Putusan Dari Pengadilan Kepada WBP.Pada Hari Selasa,17 Februari 2022.


Setiap Hak warga binaan menjadi hal hang penting untuk diperhatikan seperti yang saat ini dilakukan Lapas Pangururan melalui kasubsi Admisi dan Orientasi Bapak Jeckson Sihotang menyampaikam surat-surat Putusan dari Pengadilan Kepada Warga Binaan berstatus tahanan yang menjelaskan bahwa status tahanan tersebut telah beralih dari Tahanan menjadi Narapidana.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.