Lapas Kelas III Pangururan Kanwil kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan Pencatatan Surat Penahanan Tahanan dari PN Balige ke Buku Registrasi.




Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan Pencatatan Surat Penahanan Tahanan dari PN Balige ke Buku Registrasi.Pada Hari Rabu,16 Februari,2022.


Setiap Berkas yang diterima dari Pengadilan Negeri Balige yang menyangkut Penahanan Tahanan pada Lapas Kelas III Pangururan haruslah selalu di catatkan juga didalam Buku Registrasi agar urutan Penahahan Tahanan tersebut tercatat dengan rapi demi kelengkapan setiap pemberkasannya yang tentunya nanti tidak akan menghalangi pemberian Hak dari Taahanan tersebut selama berada di Lapas Kelas III Pangururan.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.