Dr Umar Zein DTM SPPD KPTI Dikukuhkan Sebagi Guru Besar Bidang Ilmu Penyakit Dalam

 



Medan,(SHR)Prof DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu penyakit dalam sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD di puncak peringatan perayaan milad ke 70 UISU, Jumat (7/1/2022) di Auditorium UISU Jalan SM Raja.


 


Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola UISU, Zufrizal.

 


Dalam surat keputusan Nomor 70938/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen, menetapkan DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI terhitung mulai 1 Oktober 2021 dinaikkan jabatannya menjadi profesor/guru besar dalam bidang ilmu penyakit dalam dengan angka kredit sebesar 910,70.

 

Sebelum memberikan orasi ilmiahnya, Prof Umar Zein menyempatkan diri berpantun.


"Saya akan menyampaikan orasi ilmiah tersingkat di dunia dan saya bacakan dengan tempo yang sesingkat singkatnya. Dari slide pertama langsung ke slide terakhir saja," ucapnya. 

 

Dalam orasi ilmiahnya, Umar Zein menyampaikan, malaria merupakan penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia maupun di Indonesia. Ada 190 kabupaten/kota di Indonesia yang masih endemis malaria termasuk di Sumatera Utara.

 

"Masalah penanganan, salah satunya adalah tidak ada obat alternatif lain selain obat impor dari China. Oleh karena itu perlu adanya obat alternatif yang ada di Indonesia yaitu Andrographis Paniculata," sebutnya.

 

Dari hasil penelitian di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya pada tahun 2006, dengan hasil terbukti bahwa Andrographis Paniculata atau yang dikenal dengan sambiloto memiliki efek anti malaria pada dosis 250 miligram. 

 

"Kemudian dilakukan penelitian di Kabupaten Mandailing Natal, pada tahun yang sama dan terbukti Andrographis Paniculata 250 miligram 3 kali sehari selama 5 hari dan 500 miligram 3 kali sehari selama 5 hari, efeknya sama sebagai anti malaria dengan efikasi 90,5 persen," jelasnya. 

 

Apabila dilakukan dosis 500 miligram 3 kali sehari selama 5 hari, maka ini memiliki efek imunomodulator dan efek tonikum atau penyegar.

 

"Kesimpulannya adalah sesuai pantun. Perdu kailan di ujung tanjung, pergi ke ladang laluan cermai, ilmu bukan buat dijunjung, tapi hidang di depan ramai," tutup Umar dalam pantunnya.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah I Sumatera Utara, Dr HM Isa Indrawan SE MM mengucapkan selamat kepada DR dr Umar Zein, DTM&H SpPD KPTI atas pengukuhannya sebagai profesor. "Selamat prof semoga menjadi amal dan ladang ibadah," tambahnya. 

 

Pengukuhan ini turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi, Ketua Pembina Yayasan UISU, T. Hamdy Osman Delkikhan Al-Hajj, Rektor UISU, DR Yanhar Jamaluddin MAP pada guru besar, dosen dan staf pengajar serta mahasiswa-mahasiswi.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.