Serdang Bedagai, -(SHR) Tim Gempur COVID-19 Polsek Tanjung Beringin melaksanakan Operasi Yustisi di Dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (06/10/2021).
Kapolres Sergai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. M. Napitupulu mengatakan, Operasi dilakukan dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Level 2 untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona di Kecamatan Tanjung Beringin.
Ia memaparkan, masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dalam aktivitas sehari-hari seperti tidak memakai masker saat berbelanja dan ke luar rumah.
Olehkarena itu katanya dalam Operasi Yustisi ini dilakukan himbauan kepada seluruh unsur masyarakat baik pengusaha maupun masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah lainnya demi pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus COVID-19.
Ia berharap, dengan digelarnya Operasi ini pengusaha dan masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.
"Kita berharap masyarakat memahami pentingnya Prokes tersebut, dan juga dapat mengamalkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan melakukan aktifitas seperti biasa namun tetap dalam rambu Prokes", pungkasnya.(*)
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.