*Polsek Teluk Mengkudu Terapkan Prokes Ditengah Masyarakat*

 



SERGAI,|(SHR) Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (06/10) pagi di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. 


"Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,"paparnya.


Ditambahkan Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm. 


"Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,"ujarnya.


Lanjut Kapolsek AKP J Sagala, 

memutar balik kendaraan Roda 2  maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes. 


"Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,"pungkasnya.


(*)

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.