Sergai, | (SHR)Propam Polres Sergai patroli gabungan dengan pemerintahan Serdang Bedagai melakukan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus Covid-19 (Corona) serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (07/06/2021)
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/427/V/OPS.1.1/2021Tgl 31 Mei 2021, Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Pawas Iptu Fery Ariandi,SH dan Padal Propam Ipda Ramadhan Helmi,SH dan Satpol PP serta melibatkan Awak Media (Pers).
Menurut Kasi Propam Polres Serdang Bedagai IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, "Serta masih di temukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan"
Personil gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat saat Ops Yustisi agar mengindahkan protokol kesehatan dengan cara 5M + 3T dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran serta pemutusan mata rantai virus Covid-19 dan Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PPKM berskala Mikro dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhui anjuran 5M + 3T, Serta menghimbau masyarakat agar bersedia di vaksin,ungkapnya
Kegiatan Ops Yustisi memberikan teguran lisan kepada 20 orang masyarakat serta membagikan 20 pcs masker, Serta menghimbau masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M + 3T. Katanya
Kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat Kab. Serdang Bedagai dan Masyarakat mulai memahami tentang PPKM berskala mikro yang di sosialisasikan oleh Satgas Penaganan Covid-19 Kab. Serdang Bedagai, Ucapnya.
Sumber : Kasubag Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.