Air Bersih PDAM Tirtanadi Baru Tahap Untuk Mencuci dan Mandi

 



Medan, (SHR)Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut minta target jumlah masyarakat yang mendapat akses air bersih dari perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi harus ditingkatkan karena air bersih sumber kebutuhan masyarakat untuk minum, mencuci dan mandi. Tapi pada kenyataan perusahaan daerah penyedia air bersih itu belum mampu menjadikan produk airnya bisa diminum. 

Hal itu diungkapkan Fraksi PKS DPRD Sumut dengan juru bicaranya H Hanafi dalam Rapat Pripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  atas Perda No 3 tahun 2018 tentang Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Rabu (30/6/021). 

Hanafi mengungkapkan, akibat PDAM belum mampu mencipatkan air bersih yang layak minum masyarkat di derah ini terpaka minum denggan air kemasan atau air isi ulang di usaha-usaha masyarakat setempat.  Padahal uji kebersihannya tidak bisa terpantau karena tidak pernah diperiksa.” Ungkap Hanafi.

Dia menambahkan, selain kebersihan air dari air isi ulang itu belum terpantau kelanyakan  juga akibatnya  pengeluran biaya kehidupan masyarakat jadi bertambah untuk membeli air minum isi ulang tersebut.

Hanafi mengatakan, FPKS menurutnya menyetujui ranperda itu dengan harapan ke depan PDAM Tirtanadi memperbaiki kualitas air dan juga kemajuan usaha milik pemerintah daerah.

Sementara itu Fraksi NasDem DPRD Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut itu mengungkapkan, perubahan peraturan daerah tentang PDAM Tirtanadi harus mengacu kepada Undang-Undang tentang air. “Kita berharap capaian target secara nasional ketersedian air bagi mayarakat pada 2023 sebesar 61 persen harus tercapai,” ujar juru bicara Fraksi NasDem,  Drs Timbul Sinaga MSi.(ceria.)  


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.