Polsek Medan Area Melakukan Ops Yustisi Bersama Sat Pol PP, Dishub Dan Pemko Medan




Medan,(SHR)Polsek Medan Area melakukan ops yustisi  beserta Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait. Melaksanakan Ops Yustisi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Serta Razia Masker dan pembagian Masker di wilayah hukum Polsek Medan Area.


 Pelaksanaan dilakukan di Jalan Thamrin (Depan Thamrin Plaza).Jalan Thamrin  Simpang jalan Asia, Jalan Thamrin Simpang jalan Gandi,Jalan Thamrin Simpang jalan Sutrisno,Jalan Thamrin  pasar Rame Kecamatan Medan Area.Pada hari Selasa,(9/2/2021) pukul 10.00 wib.

 Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Medan Area Faidir chan.SH,MHWaka Polsek/ AKP Tri Eko,Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area yang terseprin (6 orang)Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota (3 orang),Satpol PP Pemko Medan (5 orang), Dishub Kota Medan (2 orang), 3 Pilar  Kecamatan Medan Area ( 7 orang).

Masih didapati atau dijumpainya Masyarakat yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area tidak memakai Masker,dan kurangnya kesadaran  masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilkum Polsek Medan Area untuk ematuhi protokol esehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah".Ucap Kapolsek


Dalam Ops yustisi tersebut terdapat 7 tujuh orang yang tidak memakai masker,dan diberi teguran untuk lebih kesadarannya memakai masker.Personil kemudian membagikan masker kepada warga sebanyak 50 buah dan ops yustisi bekakhir pada pukul 11.00 wib.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.