Satres Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Menggagalkan Peredaran 2 KG Sabu-Sabu




Medan,(SHR) Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu-sabu jaringan internasional. Polisi berhasil meringkus kurirnya yang merupakan pedagang es kelapa.

Adapun Kurir berinisial FF (32)–warga Jalan Kelambil V, Gang Ubbudiyah, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal–ditangkap di Jalan Juanda Simpang Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/1/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Waka Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan SH MH dalam keterangannya Kamis (30/1/2020) siang, penagnakap FF berawal informasi masyarakat, bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu dari Aceh dan akan melintas di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di Jalan Brigjen Katamso, simpang Jalan Juanda.

Sementara  tersangka FF melintas dengan sepedamotor matic honda beat BK 5194 AEV. Saat itu lah, Tim yang di pimpin Aipda Aman Sebayang langsung menyetop tersangka,” ungkap Dolly didampingi Kanit I Idik Iptu Ari Wibowo SH SIK dan KBO Narkoba AKP Suhardiman SH MH.

Saat dilalukan penggeledahan, polisi menemukan 2 kemasan teh cina yang berisi masing-masing 1 kilogram sabu-sabu.

Selain itu, petugas mengamankan 2 unit HP, masing-masing iPhone 6+ dan merk Samsung serta sepedamotor sebagai barang bukti.

“Tersangka FF mengakui sebagai kurir dan narkotika seberat 2 kg adalah milik temannya berinisial S yang akan diantar kepada seseorang yang nantinya akan di telpon S,” ungkap mantan Kapolsek Delitua itu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sabu-sabu di boyong ke Mapolrestabes Medan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukiman 20 tahun penjara” pungkas AKP Dolly Nainggolan.

Kemudian FF saat ditanya, mengaku hanya dititipkan barang oleh teman sekampungnya di Aceh berinisial S.

Untuk membawa sabu-sabu itu, pria yang mengaku sebagai penjual es kelapa ini diupah Rp 2,5 juta per kilogramnya. “Belum tau ke mana nanti barang itu dikasih bang, aku hanya disuruh bawa saja. Aku diupah Rp 2,5 juta per kilo,” akunya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.