Polsek Percut Razia Warung Internet Dini Hari, Amankan 36 Pelajar dan 15 Motor






Medan, (SHR)  - Sebanyak 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor diamankan personel Polsek Percut dalam razia cipta kondisi yang mereka lakukan dibeberapa tempat. "15 unit sepeda motor ini tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) makanya kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim Iptu MK Daulay, Minggu (21/7/2019).
Orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan ini menceritakan pihaknya mengamankan 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor saat gelar razia untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Semua yang ditangkap merupakan pelajar, ada yang SMP dan ada juga yang SMA,"ujar pria dengan melati satu dipundaknya ini.
Masih dikatakan Subroto, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh pelajar yang diamankan dan diserahkan ke orangtua mereka masing-masing.
"Kita juga meminta kepada pemilik warnet untuk membuat pernyataan agar tidak mengizinkan para pelajar bermain hingga dinihari," kata mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan.
Mengenai bagaimana dengan sepeda motor yang sudah diamankan, ia menyatakan akan dikembalikan kepada pemiliknya. "Kita kembalikan sama pemiliknya asalkan bisa menunjukkan STNK nya," ujarnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.