Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap Seorang Pelaku, Kasus Penipuan Bermodus Keluarga



Medan,(SHR) Seorang pelaku penipuan bermodus 'keluarga ditangkap polisi' akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur.


Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Senin (24/6/2019). Mengatakan terungkap nya pelaku penipuan bermodus ‘keluarga ditangkap polisi' berawal dari laporan seorang warga.

“ Semua berawal dari laporan seorang warga Jalan Mahoni Mas, Kecamatan Medan Perjuangan, yang dihubungi pelaku mengaku bernama Ginting, dengan modus anak korban ditangkap polisi atas kasus Narkoba. “ Kata Arifin


Percaya dengan pengakuan pelaku, masih kata Arifin, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 80 juta rupiah yang diserahkan kepada pelaku. Namun setelah pelaku berhasil melarikan uang, korban baru mengetahui kalau dirinya baru saja menjadi korban tindak pidana penipuan.


Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap nomor pelaku hingga pada akhirnya, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 16.44 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mahoni Mas, kecamatan Medan Perjuangan.


Di ketahui setelah ditangkap, Sambung Arifin, Pelaku bernama Bambang Pujioni warga jalan Kapten Rahmat Budin, Kecamatan Medan Marelan ini tidak melakukan aksinya sendiri melainkan bersama rekannya Inisial D (masih buron). Palaku Bambang ini berperan sebagai penjemput uang hasil tipuan nya dan rekan nya berinisial D berperan sebagai penelpon korban.


"Lewat modus penipuan ini, pelaku meraup hingga Rp 80 juta dan hanya bersisa Rp 2 juta. Jadi uang yang dari korban ini, digunakan untuk membeli elektronik seperti kulkas, televisi dan lainnya. Seoalah-olah baru mendapat hasil panen. Total penipuan yang diraup ," ungkap Arifin.


Atas perbuatan, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara,(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.