Polsek Beringin Berhasil Menangkap Dua Pemuda Mencuri Sepeda Motor




Beringin, (SHR) Dua pemuda asal Tembung digiring warga ke Mapolsek Beringin, Sabtu (25/5/2019) malam. Muhammad Zulfahmi (21), warga Jalan Letda Sujono, Gang Pinang dan Muhammad Rio (23), warga Pasar 5 Beringin, Desa Tembung, ditangkap warga setelah dipergoki mencuri sepedamotor. Informasi yang dihimpun, Minggu (26/5/2019), kedua pemuda itu mencuri sepedamotor milik Muhammad Nur Syahputra (22)–warga Dusun II Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu–saat dia berkunjung ke kediaman temannya Nuraini (19) di Desa Regemuk, Pantai Labu. Ceritanya, malam itu Putra dan temannya datang ke kediaman Nuraini dan memarkirkan sepedamotor Yamaha Vixion BK 6711 AFV miliknya di depan rumah. Sekira pukul 21.00 Wib, Zulfahmi dan Rio melintas dan melihat sepedamotor tersebut tanpa pengawasan. Tanpa membuang waktu, keduanya pun berhenti dan langsung beraksi. Rio turun dari sepedamotor yang mereka kendarai untuk bertindak sebagai esksekutor, sementara Fahmi memantau situasi. Melihat situasi aman, Rio langsung saja mendorong sepedamotor milik Putra. Namun, saat sepedamotor didorong, Putra ternyata mendengar suara mencurigakan di luar rumah. Dia pun langsung berlari ke luar dan melihat sepedamotornya sedang didorong Rio Spontan, Putra dan temannya pun spontan berteriak maling dan massa langsung keluar rumah dan melihat apa yang terjadi. Teriakan Putra dan temannya ternyata berhasil membuat kedua pelaku gugup. Rio kemudian segera menjatuhkan sepedamotor yang sedang didorongnya dan melompat ke boncengan sepedamotor matic tanpat plat yang dikendarai Fahmi lalu berusaha kabur. Namun, Putra dan temannya tak putus asa dan langsung mengejar kedua pelaku bersama temannya dibantu warga sekitar. Tiba di Desa Kelambir Pantai Labu, Fahmi dan Rio akhirnya terjatuh. Tak membuang waktu, Putra bersama temannya serta warga yang ikut mengejar langsung membekuk Fahmi dan Rio. Tanpa dikomando, sejumlah tinju pun mendarat di tubuh kedua pria itu dari warga sudah sangat geram dengan para maling sepedamotor yang semakin banyak beraksi di desa mereka. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan warga di Kantor Desa Kelambir dan selanjutnya warga menghubungi pihak Polsek Beringin. Personel Reskrim Polsek Beringin yang menerima informasi segera datang ke Kantor Desa Kelambir dan memboyong kedua pelaku ke kantor polisi berikut kedua sepedamotor sebagai barang bukti. Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku curanmor tersebut. “Sudah kita proses kedua pelaku curanmor ini dan sudah kita tahan. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.