Belanja ke Supermarket Pakai Mobil Curian, Pria Ini di Tangkap Polisi



MEDAN, (SHR)  - Aripin Ginting (28) sempat jalan-jalan usai mencuri mobil Toyota Agya BK 1942 OO milik Hermon (53) warga Jalan Puri Kota Medan.
Usai mencuri, tersangka belanja di gerai Alfamart Jalan Besar Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan
"Selain mencuri mobil, tersangka ini juga mencuri sepeda motor korban yang ada di garasi. Ia beraksi berdua dengan temannya IW," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Sabtu (5/8/2017) siang.
Mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini mengatakan, rencana mobil curian itu hendak dijual tersangka keluar daerah. Namun, belum sempat menjual barang itu, tersangka keburu ditangkap.

"Setelah peristiwa pencurian pada Kamis (3/8/2017) kemarin, korban melapor ke kami. Lalu, saya bersama tim menemui korban dan mengajaknya untuk mencari tersangka," kata Hartono.
Sehari setelah kejadian, akhirnya tersangka diketahui keberadaannya. Sebelum dibekuk, korban bersama polisi yang berkeliling melihat mobilnya terparkir di depan gerai Alfamart.
"Temannya berinisial IW kabur lebih dulu saat diamankan. Sementara tersangka sempat dihajar warga di lokasi penangkapan," kata Hartono.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.