Kejari Tobasa Geledah Ruang Sekda



Balige,SHR- Dalam penyidikan perkara kasus dugaan korupsi penyelesaian konflik pertanahan di kawasan Kabupaten Toba Samosir yang berasal dari APBD tahun 2014 senilai Rp 1,4 miliar, Tim Pidana Khusus Kejari Toba Samosir melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor Sekretariat Daerah Bagian Umum dan Bagian Pemerintahan Pemkab Toba Samosir.
 
Parada Situmorang
Dalam penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, dikarenakan tim harus mencari dokumen penyelesaian konflik dan penataan pertanahan di Kabupaten Toba Samosir."Langkah selanjutnya, setelah semua dokumen dibawa untuk diteliti ditambah dengan keterangan saksi maka akan diteruskan untuk menetapkan tersangkanya,"Ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Toba Samosir, Parada Situmorang kepada awak media, Rabu ( 25/01 ). 

Serta proses penyidikan pada kasus ini, Parada Situmorang menegaskan bahwa proses telah berjalan selama sepekan dengan pemanggilan delapan orang saksi dan tidak tertutup kemungkinan pemanggilan Sekda Pemkab Toba Samosir.

Dalam satu mata anggaran penyelesaian sertifikasi pertanahan terdapat dua kegiatan yakni, untuk penyelesaian konflik pertanahan yang belum tuntas dan penataan guna pertanahan seperti pengadaan tempat pemakaman umum dan pembuangan air di wilayah Pemkab toba Samosir.

Dari hasil temuan penyidik bahwa untuk kedua kegiatan berdasarkan bukti telah dicairkan, akan tetapi ketika dilakukann pengecekan di lapangan tidak ada pelaksanaannya."Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan sementara oleh penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dari total anggaran Rp1,4 miliar..( MS )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.