PEKANBARU, SHR - Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) akhirnya berhasil menempatkan unit kerjanya untuk mendapatkan
predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional pembangunan
zona integritas. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri telah melakukan
reformasi birokrasi secara efektif di beberapa satuan kerjanya.
Predikat WBK tersebut disematkan kepada tiga unit
kerja Polri, yaitu Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Kepolisian Resor
Kabupaten Sidoarjo, dan Kepolisian Resor Kabupaten Jember. Penghargaan pun
diberikan Tim Penilai Nasional bertepatan dengan Hari Anti Korupsi
Internasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasam Korupsi di Pekanbaru,
Riau, Sabtu (09/12/2016).
Asisten Perencanaan Kapolri (Asrena), Bambang
Sunarwibowo, dalam Workshop dan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birojrasi Bersih
Melayani (WBBM), mengatakan bahwa upaya Polri dalam pembangunan zona integritas
sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Namun demikian, belum ada
yang berhasil memenuhi syarat keberhasilan hingga tahun 2016.
"Memang kita sudah mengajukan sejak tahun
2013. Kami mengusulkan kepada Kementerian PANRB terkait satuan kerja yang bisa
masuk WBK, pada tahun 2014, kami ajukan empat satker, namun belum menenuhi
syarat. Tahun 2015 kami ajukan kembali empat satker, terakhir tahun 2016 kami
ajukan tujuh satker, namun yang memenuhi syarat hanya tiga satker,"
katanya.
Bambang juga menjelaskan bahwa sebenarnya sejak
berpisah dengan TNI pada tahun 2000, Polri telah berupaya untuk membangun
percepatan reformasi birokrasi dan zona integritas, tetapi peningkatannya tidak
signifikan. Bukan tanpa alasan, menurutnya besarnya lembaga Polri dan satuan
kerjanya menjadi salah satu penghambat pembagunan tersebut.
"Ada sekitar 454 Polres dan Polsek mendekati
5000, sementara personel mencapai 430 ribu, ini mempengaruhi percepatan
pembangunan zona integritas seperti apa yang kita inginkan ," ujar
Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan langkah-langkah
yang telah dilakukan Polri dalam membangun zona integritas, pertama dengan
melakukan pencanangan pembangunan zona integritas di tahun 2013 yang baru
berhasil menembus predikat WBK pada tahun 2016. Kemudian melakukan sosialisasi
pembangunan zona integritas aecara berjenjang melalui Peraturan Kapolri, di
mana komitmen pimpinan di level atas yang wajib dijalankan sampai level bawah.
"Kemudian kita bentuk tim dari Polda hingga Polres, secara sistematis dan
terkontrol agar bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan," ungkapnya.
Selanjutnya, dikatakan Bambang, Polri juga
melakukan perbaikan terhadap enam area, yaitu area manajemen perubahan, tata
laksana, manajemen sdm aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga
pelayanan publik. Enam area tersebut juga dalam perjalanannya terus dikawal
melalui asistensi guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Membangun tata kelola Kepolisian juga tak luput
sebagai salah satu upaya yang dilakukan. Pelayanan publik yang memberikan
problem solving juga terus didorong untuk dilakukan sebagai salah satu tuga
Kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Survei internal secara berkala pun kita
lakukan. Kemudian kita menerapkan berbagai quick wins. Terakhir, kita melakukan
upaya Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya), yang menjadi panduan kerja
untuk mengakselerasi capaian terhadap program prioritas," tutur Bambang.
Sementara itu, Mentri PANRB, Asman Abnur,
memberikan apresiasi terhadap keberhasilan atas capaian pembangunan zona
integritas oleh Polri. "Ini pertama kalinya Pokri dapat WBK, ini patut
diapresiasi. Luar biasa modern sekarang ini Kepolisian di beberapa daerah,
inovasi dalam pelayanannya sudah sangat bagus sekali," ujar Menteri Asman.
(ris/HUMAS MENPANRB)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.