Team Gempur Covid Polres Sergai Laksanakan Ops Yustisi Gabungan di Beberapa Objek Vital

 



Sergai, | (SHR)Team Gempur Covid - 19 Polres Serdang Bedagai laksanakan Operasi Yustisi Gabungan dengan Intansi terkait dalam rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk Mengendalikan Penyebaran Virus Corona -19 di beberapa titik lokasi wilayah hukum Kab.Serdang Bedagai, Kamis (12/08).


Sesuai dengan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Diwakilkan Pawas Ops Yustisi AKP Agung Basuni SH,S.I.K mengatakan kepada wartawan bahwa kegiatan Ops Yustisi dibagi menjadi 2 team, "Team 1 di beberapa titik instansi jalan Umum desa Firdaus menuju jalan umum Kec.Sei Rampah s/d jalan umum desa Pon dan Team 2 di lokasi Jalinsum desa Firdaus menuju jalan umum Kec.Teluk Mengkudu s/d jalan umum Kec.Sei Buluh".


Berdasarkan pengamatan awak media sekitar pukul 09.00 Wib, Team gabungan Gempur Covid - 19 Polres Serdang Bedagai melaksanakan Ops yustisi dengan Patroli Mobiling sebagai sasaran tempat berkumpul objek vital seperti Bank, Kantor BPJS, Pasar Tumpah dan Kedai (di Bank Sumut dan Bank BRI Ruko ABC Sei Rampah serta Kantor BPJS dan Bank BNI).


AKP Agung Basuni SH,S.I.K, Melanjutkan keterangannya bahwa masih di temukanya masyarakat / warga yang tidak mengunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah pada siang hari dan Masih di temukanya masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) dengan tidak menjaga jarak di lokasi Bank Sumut, Bank BRI maupun Bank BNI.


" Masih banyak di temukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak mengunakan helm saat melintas dan masih di temukanya masyarakat di seputar kota Sei Rampah yg tidak memakai masker" ujar Kasat Lantas tersebut.


"Kepada masyarakat yang tidak melaksanakan Prokes, team Gempur Covid Polres Sergai memberikan himbauan agar mengindahkan/mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid-19" ujar AKP Agung


Pawas Ops Yustisi AKP Agung Basuni SH,S.I.K melanjutkan bahwa personil juga mensosialisasikan kepada masyarakat  diberikan Himbauan Publik address di lokasi Bank, kantor BPJS, Pasar Tumpah, untuk menunda apabila ada niat untuk hajatan pesta, Protokol Kesehatan serta memberikan himbauan agar masyarakat tidak makan di tempat (dibawa pulang) ke rumah masing masing demi memutus penyebaran Covid 19 dan Memberi himbauan untuk Menutup seluruh kegiatan s/d pukul 17.00 Wib.


Kemudian atas Ops Yustisi yang di laksanakan menurut Pawas AKP Agung Basuni, Bahwa masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang di sampaikan sesuai aturan Pemerintah dan Giat yang di lakukan dapat memberi Effek Detterent Kepada Masyarakat sehingga terciptanya Kesadaran yang Masif dan Kolektif.


Sumber : Kasih Humas Polres Sergai

Editor :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.