Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Jenis Sabu-Sabu




Siantar,(SHR)Pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021, sekira pukul 16.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Ade Irma Kel. Maroba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian kemudian Personil Sat Narkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama EKO (30) thn warga jl.ade irma dan dari tangan kanan EKO  ditemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.38 gr  selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.