Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Di Rumah Kosong,Sedang Memakai Narkoba




Siantar,(SHR,) Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, sekira pukul 17.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kosong di Perumahan Tozai Baru Jl. Viyata Yudha Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang sering dijadikan tempat memakai narkoba kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di depan rumah kosong.

Kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama HERI (35) thn warga siantar martoba dan pada saat ditangkap terlihat dari tangan kiri HERI terjatuh 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dng bruto 0.41 gr, kemudian HERI diminta untuk mengambil 1(satu) paket narkotika jenis shabu tersebut dan dari kantong celana depan sebelah kiri HERI ditemukan 1 (satu) unit hp, dan setelah dipertanyakan HERI mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.