Ketua DPD PMS Kabupaten Deliserdang Bersama Ketua Harian DPD PMS Kabupaten Deliserdang Angkat Bicara Soal Postigan Akun Facebook Diduga Mencemarkan Nama Baik




Deliserdang,(SHR)Ketua DPD PMS Kab. Deli Serdang Martin LK Bangun didampingi Ketua Harian DPD PMS Kab. Deli Serdang Hendra Sucipto S. Brahmana, ST, dan Sekretaris DPD PMS Kab. Deli Serdang Yopi Kaban angkat bicara soal postingan akun fb yang diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP PMS Indonesia "Mbelin Brahmana"


Terkait postingan di akun media sosial fb An. Yanes, Diduga dalam postingan tersebut Pasta Surbakti ada menyebutkan nama Ketua Umum PMS "Mbelin Brahmana" yang menjadi dalang atas penyerobotan tanah di wilayah Desa Suka Makmur. Sepanjang sepengetahuan kami, Ketua Umum PMS "Mbelin Brahmana" bukanlah orang yang seperti disebutkan saudara Pasta Surbakti yang dividieokan oleh Yanes Yosua Frans dan diposting dalam akun fb nya. Ujar Martin LK Bangun.


Kami selaku Kader PMS, dengan ini menyatakan keberatan dan tersinggung atas postingan tersebut karena jelas tidak mendasar sama sekali tambah Hendra Sucipto Brahmana, ST.


Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera memproses dan mengusut secara tuntas permasalahan ini karena berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwasanya Ketua Umum PMS sudah melaporkan hal ini kepada Pihak Kepolisian ucap Yopi Kaban.


Kami juga meminta agar saudara Yanes Yosua Frans dan pihak - pihak terkait sebaiknya melakukan klarifikasi atas apa yang dia posting, jangan hanya mendengar sebelah pihak lalu memviralkannya kata Marthin LK Bangun.


Kami juga meminta kepada para pihak yang telah membawa - bawa nama Ketua Umum PMS "Mbelin Brahmana" dalam permasalahan tersebut agar segera membersihkan dan mengembalikan nama baik Ketum kami tutup Marthin LK Bangun.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.