Sat Narkoba Polres Permatang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Jenis Shabu




Medan,(SHR)Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021, sekira pukul 06.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di simp. Jalan Jawa Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat berada di Jalan Jawa terlihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendiri di pinggir jalan jawa kemudian Personil Sat Narkoba mendekati dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama ROI (21) thn warga jalan kartini, dan dari kantong celana depan sebelah kiri ROI ditemukan 6 buah pipet dan 1 buah mancis kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.38 gram,  kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.