Keluarga H.Kibal akan tempuh Upaya Hukum terkait Pemberitaan dirinya pada salah satu Media Online.

 

T.Balai SHR

Terkait atas persoalan prlanggaran  Hukum yang menjerat H.Muhammad Ikbal Batubara atau yang lebih dikenal dengan sapaan H.Kibal atas Tuntutan Pihak Kejaksaan Tanjungbalai Asahan yang dijatuhkan pada dirinya,salah seorang yang mengaku sebagai Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai Syafrijal pada Minggu 28/3/21 mengatakan kepada salah satu Media Online Kabar 24,bahwa Pihak Keluarga H.Kibal telah memberikan semacam upeti kepada Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dengan tujuan agar Tuntutan Hukum Pihak Kejaksaan tidak terlalu berat  kepada H.Kibal.

Adapun persoalan Hukum yang dialami H.Kibal adalah terjadinya penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution,demikian keterangan Safrijal kepada salah satu Media Online dimaksud.

Atas Pemberitaan pada Media Online tersebut,Mayang Sari merasa keberatan dan akan segera melakukan Upaya Hukum atas tuduhan Safrijal terhadap Keluarganya yang indikasinya melakukan suap kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan pada kamis 1/3/21 kepada awak Media di kediamannya jalan Panca Karsa.

Mayang juga menambahkan bahwa pernyataan Safrijal yang ada di Media Online itu adalah Fitnah kepada Keluarganya,dan Kami sangat tersinggung sekali atas pernyataan dan pemberitaan itu,Mayang juga menjelaskan bahwa antara Pihak Keluarga Kami (H.Kibal) dengan Pihak Keluarga Ibrahim telah melakukan perdamaian dan menempuh cara kekeluargaan".(AS1).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.