Kebakaran Menghanguskan 3 (tiga) Unit Rumah Semi Permanen di jl. Denai




Medan,(SHR)Polsek medan area menerima informasi bahwa telah terjadi kebakaran rumah di jl. Denai gg. Rukun  kel. Tegal Sari 1  kec. Medan area. Selasa, (02/03/21) sekitar pukul 10.50 WIB.


Atas info tersebut piket 7-0  polsek medan area langsung menuju ke jl. Denai gg. Rukun kel. Ts 1  kec. Medan area dan sampai di tkp piket 7-0 melihat  3 unit rumah semi permanen yg terbuat dari kayu sdh ludes terbakar.


Mengetahui ada kebakaran, warga pun sempat berbondong-bondong membantu petugas damkar memadamkan api dengan air seadanya. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan dan masyarakat pada pukul 11.45 WIB.


Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago S,H M,H mengatakan, " info dari salah satu pemilik rumah yang terbakar atas nama Agustina br Ginting (57) bahwa sumber api berasal dari atas rumah (rumah berloteng kayu) milik Yusuf sihombing diduga karna korsleting listrik (arus pendek)", ujar Kapolsek.


"Hal senada juga disampaikan Kadri (49) bahwa  pada saat itu dirinya sedang di rumah dan mendengar teriakan Agustina br Ginting, kemudian kadri keluar rumah dan melihat api sudah besar berasal dari loteng kayu rumah milik  Yusuf Sihombing", pungkas Faidir.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.