Biadab, Seorang Kakek Mencabuli 6 Cucu Kandung nya Sendiri Yang Masih Di Bawah Umur Dan Berakhir Masuk Jeruji Polres Tebing Tinggi

 



Tebing Tinggi (SHR)- Seorang laki-laki lanjut usia (lansia) beristri dua ditangkap personel Satreskrim Polres Tebingtinggi. Laki-laki berusia 65 tahun berinisial MW alias A ditangkap petugas karena mencabuli enam anak di bawah umur termasuk cucu kandungnya. 


Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini sudah menahan tersangka MW di Mapolres Tebingtinggi. Pelaku diamankan petugas setelah keluarga korban membuat laporan ke Polres Tebingtinggi terkait aksi bejat pelaku. 


“Pelaku sebelumnya telah diamankan warga di rumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli enam orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi," kata Joshua, Senin (1/3/2021).


Keenam korban rata-rata berusia 12 tahun dan tetangga pelaku. Satu di antaranya merupakan cucu kandung pelaku.


"Namun saat diperiksa, pelaku mengaku hanya mencabuli tiga orang saja dengan cara menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban," ucapnya.


Pengakuan pelaku, dia gemas dengan anak-anak tersebut hingga mencabuli korban. Pelaku juga menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.