Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap Kedua Pelaku Kasus Pencurian Rumah





Medan, (SHR)   Polsek Medan Timur berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan , Di Jalan Pasar III No. 33 B Kel. Glugur Darat I Kec. Medan Timur,Sabtu 5 September 2020 sekira pukul : 16.00 wib.

 Adapun Dasar laporan, LP/609/IX/2020/Restabes Medan/ Sek Medan Timur, tanggal 6 September 2020

Dimana Korban Bernama  Dara Indah Adani,25 tahun, Kristen, Ibu Rumah Tangga,Jl. Tangkul I No. 93 Kel. Siderejo Hilir Kec. Medan Tembung.

Lanjut,  Kedua Pelaku Bernama  Said Ubaidillah als ubai(35), islam, wiraswasta, jln pasar III gg mesjid,Dan  Zainal Arifin als Pablo(45), islam, wiraswasta, jln pasar III gg mesjid.

Informasi Dihimpun Awak Media Berdasarkan keterangan saksi melihat kedua pelaku keluar dari ruko TKP membawa barang curian tersebut dan menawarkan baju hasil curian tersebut kepada warga sehingga, Petugas Tekab polsek Medan timur yg dipimpin langsung Kanit Reskrim beserta Panit 1& 2 Reskrim Medan Timur mendapat informasi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dan didapat informasi bahwa, tsk 1(ubay) dijln pasar 3 tepatnya dipinggir jalan. Kemudian tim mendatangi tkp dan melakukan lidik. Stelah sampai di tkp tim lgsg mengamankan tsk 1(ubay) yg sedang jongkok dipinggir jalan. Kemudian stelah dilakukan penangkapan thdp tsk 1(ubay), Di Jalan Pasar III No. 33 B Kel. Glugur Darat I Kec. Medan Timur, Selasa, 8 September 2020,Pukul 20:00 WIb

Tim mengintrogasi tsk tuk melakukan penangkapan thdp tsk 2 (pablo). Setelah dilakukan pengembangan, tim mendapat informasi bahwa tsk 2(pablo) sdg brada di jln pasar 3 tepatnya di depan Alfamidi. Stelah tim sampai diTKP tim lgsg mengamankan tsk 2(pablo). Pada saat mecari barang bukti yg telah dicuri kedua pelaku mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka selanjutnya kedua tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan saat Dikomfirmasi Awak Media Kedua Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Kita Amankan Dan Diboyong Ke Polsek Guna Proses Lebih Lanjut.

Sementara Barang Bukti Kita Amankan (satu) TV 29 Inch Merk Changhong

- 3 (tiga) kursi jati warna putih

- 2 (dua) Patung Manekin

- Key Board merk Yamaha warna hitam

- Dispenser merk Miyako

- Mesin Air Merk Shimizu

- Pakaian 

- 2 (dua) pintu kayu

- 3 (tiga) pintu besi

- lemari baju 

- Lima Tas kulit sandang merk Chanel, Bonia.

1. 1(satu) buah kipas angin merk CASIO

2. 1(satu) buah keyboard merk KRIS

3. 3(tiga) potong baju. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.