Tim Tekap Polsek Beringin Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Pengelapan Sepeda Motor



Beringin,  (SHR) Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus pelaku diduga Pengelapan Sepeda Motor
JS (41) Warga Dusun Budiman, Gg IX, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (01/06/2020) malam.

informasiyang diterima Awak Media ini menerangkan, pada hari Minggu (29/12/2019), sekira pukul 18.30 WIB, JS meminjam Sepeda Motor Milik Asmo Putro (33), Warga Dusun Delima, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya Sepeda Motor tersebut digadaikan oleh Pelaku tanpa seijin Asmo Putro. Sepeda motor tersebut, Jenis Honda Revo Fit, No. Pol. BK 5749 MAT, Warna Hitam. Atas kejadian tersebut Asmo Putro merupakan Korban Pemilik Sepeda Motor, merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polsek Beringin.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu D. Manalu, SH., bergerak cepat dan berhasil menangkap JS di Dusun Budiman, Gg. IX, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Depan Rumah Tetangganya, Senin (01/06/2020) malam.
Saat diamankan JS mencoba melarikan diri, namun dengan kesigapan Petugas,alhasil JS dapat diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, untuk dilakukan proses lebih lanjut, saat diinterogasi Petugas, JS mengaku telah menggadaikan Sepeda Motor tersebut, dan digadaikan pada pria berinisal B, Warga Marelan Medan sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MK Lumban Tobing, SH., membenarkan kejadian tersebut, “Benar JS berhasil Kami ringkus tadi malam, saat ini Pelaku sedang menjalani Proses Hukum di Mapolsek Beringin sedangkan Barang Bukti, dan Seorang Tersangka Lainnya sedang dalam pengejaran,” ungkapnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.