Tekap Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Handphone



Medan, (SHR) Tekap Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pelaku  Pencuri handphone(hp) dengan modus pura-pura membeli kopi, PA (32) warga Jalan Tapian Nauli Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin saat menyampaikan pres release, Selasa (19/5/2020), di kantornya, menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya, Senin (18/5/2020) sore, setelah korban Dea Ratini, penjual kopi di Jalan Sisingamangaraja Gang Sepakat, Medan, membuat laporan pengaduan.

Lanjut, pelaku datang dengan modus berpura- pura membeli kopi di warung milik korban. Ketika korban membuat pesanan kopinya, pelaku mengambil hp Redmi 5 milik korban yang terletak di atas meja. Pelaku langsung kabur bersama temannya yang stanby di atas sepeda motor.

Dimana Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV milik korban, selanjutnya plat nomor polisi kenderaan yang digunakan berhasil terekam CCTV. Petugas lalu mengetahui kediaman pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual hp korban seharga Rp 500 ribu, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Sepeda motor dan pelaku langsung dibawa ke markas komando untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.