WBP Lapas Jelas II A Binjai, Mendapat Program Pelantihan Kerja

Program tersebut bertujuan agar para warga binaan dapat menjadi manusia yang seutuhnya usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan memunyai keahlian dan dapat berguna di tengah-tengah masyarakat.
Lapas kelas II A kota Binjai dengan menggandeng beberapa instansi serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Maju Amintas Siburian menerangkan kepada wartawan. “Dalam pelatihan ini kita menggandeng BBPLK Kementerian Tenaga Kerja Kota Medan, Yayasan Srikandi dan juga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai,” kata Maju.
Ditambahkan Maju, pelatihan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 35 Tahun 2018 tentang revatilisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap narapidana, tahanan, klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.
Tidak hanya itu, pelatihan dan keterampilan bersertifikat yang di laksanakan oleh Lapas Kelas II A Binjai sesuai amanat UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
“Tujuan program ini secara umum agar warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya dan dapat di terima di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pada Saat ini Lapas Kelas II A Binjai sedang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian juga menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai salah satu poin yang tertuang dalam “Deklerasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.”
Adapun poin ke-7 dalam Deklerasi Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020 berbunyi : Peningkatan Kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi kegiatan kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas II A Binjai Agus Susanto mengatakan, warga binaan yang sedang mengikuti pelatihan berharap agar mereka dapat terus berinovasi dan mengeluarkan ide-ide kreatif mereka.
“Selama 5 hari mengikuti pelatihan semoga ilmu yang diterima bermanfaat, saya juga berharap mereka dapat mengeluarkan ide-ide mereka yang cemerlang dan berinovasi,” harap Agus, seraya mengatakan jika Yayasan Srikandi sebagai instruktur dalam pelatihan ini akan membantu menampung dan ikut memasarkan hasil kerja warga binaan.
Diakhir kegiatan, Lapas Kelas II A Binjai bersama Yayasan Srikandi memberikan penghargaan kepada 3 warga binaan yang berprestasi.
Perlu untuk diketahui mulai tahun 2018 tahanan dan narapidana sebanyak 880 narapidana lapas yang di bagi dalam 44 paket (paket I di bagi 20 orang) berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan keterampilan bersertifikasi untuk WBP dan uji kompetensi.
Guna menjalankan program tersebut, Lapas Kelas II A Binjai sudah menandatangani Momerendum of Understanding (MoU) dengan BBPLK Kementerian Tenaga Kerja Medan, Yayasan Srikandi dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.