LSM LPPN Surati Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara





Labura. SHR

Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura)Bangkit Hasibuan ,pada Senin (9/12) kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Kepala Dinas Kesehatan kab Labura dr Hj Saodah Nasotion .


Adapun surat klarifikasi tersebut dilakukan terkait hasil Investigasi dilakukan timnya dilapangan yang menyebut Adanya temuan Berita Acara Kesepakatan Ibu Roniah Siregar dengan dr Hj Saodah Nasotion ,dimana dalam surat kesepakatan tersebut tertuang  1.bahwa pihak ke II bersedia memberikan Izin akses jalan masuk dan keluar untuk pihak I ,selebar1.5 meter

2.Pihak ke II berjanji akan memberdayakan anak pihak I (Masroh Kartika Panjaitan) sebagai TKS atau Honorer di Puskesmas Sukarame.


Olehkarena surat kesepakatan itu sehingga kami dari LSM  LPPN Mempertanyakan kepada Kadis Kesehatan : Apakah tanah yang terletak di Desa Sukaramai tersebut adalah milik pribadi Ibuk dr Hj Saodah Nasotion?.


Apa alasan Ibuk Kadiskes mengangkat Masroh Kartika Panjaitan menjadi tenaga honorer di puskesmas desa Sukaramai.


Lebih lanjut Ketua LSM LPPN kepada wartawan Menngatakan pihaknya menyurati Kadis kesehatan adalah berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN

Undang-undang RI No 52 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Ublik dan Peraturan Pemerintah No 68 tahun 1999 tentang Peranserta masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara untuk mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih.


Hingga berita ini di terbitkan ,Kadis kesehatan tidak pernah bisa ditemui ,ketika ditanya kepada piket mengatakan bahwa Kadis sedang tugas luar,dan dihubungi melalui telefon selulernyapun tidak berhasil.(facundusTamba)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.