Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Berhasil Menangkap 6 Jaringan Narkoba Internasional





Medan, (SHR)  Satuan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan  Berhasil  Menangkap Enam orang satu diantaranya WNA, jaringan narkoba  internasional, mulai dari Malaysia , Aceh, Sumut, dan beberapa kota di Indonesia, ditangkapdilokasi yang berbeda. Dalam penangkapan dengan melibatkan WNA, Polisi menyita barang bukti 10 Kg sabu.



Para tersangka dalam kasus ini yakni Osm bin Mukiban ,45, warga negara Malaysia, Syuk ,25, Sar ,20, warga Langkahan, Aceh Utara, Kam ,36, warga Peurlak, Aceh Timur, DI ,39, warga Kendari, dan HS ,27, warga Sunggal, Deli Serdang. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan di sebuah hotel di Medan pada Rabu (27/11/2019). Polisi menerima informasi akan adanya transaksi sabu-sabu di hotel tersebut. 

"Kemudian kita lakukan pengecekan di sana, kita dapatkan satu orang ditangkap. Kita juga mengamankan barang bukti, selanjutnya kita kembangkan dan menangkap beberapa orang lahi, dengan barang bukti totalnya 10 kg," sebutnya. 



Tambah Dadang, yang menjadi menarik adalah komplotan ini sudah beroperasi melewati beberapa wilayah di Indonesia, seperti Medan, Surabaya, Palu dan lainnya. Sementara sumber barang buktinya, pihaknya sudah mengidentifikasi berasal dari Pekanbaru, Batam, dan Medan. 


Dalam aksinya, para pelaku menggunakan beberapa cara. Mulai dari Membungkusnya dengan oatmeal (bubuk bubur), sepatu, hingga kepemilikan 13 kartu identitas oleh satu orang pelaku. "Mereka bisa lolos dengan membungkusnya dengan semacam ini. Ini dibungkus oatmeal. Ini tidak terdeteksi di xray," katanya.

Dadang menilai, kasus ini menarik karena dengan modus yang dilakukan ternyata barang harap tersebut bisa melewati xray di bandara hingga bisa sampai ke beberapa daerah di Indonesia. "Ini perlu saya sampaikan abgar bandara lebih waspada," katanya. (ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.