Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Uang Pemerintah Pemprovsu Sebesar Rp 1.6 Milyar




Medan,(SHR) Ternyata para pelaku pencurian uang milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp 1,6 miliar yang hilang di pelataran parkir kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilakukan oleh komplotan pencurian spesial nasabah bank. Bahkan komplotan pencurian ini juga pernah beraksi di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur Medan.

“Ada 6 orang pelakunya, 4 berhasil ditangkap sedangkan 2 lagi masih kita buru. Dalam kasus pencurian ini  dari hasil penyelidikan belum ada ditemukan adanya keterlibatan pegawai Pemprovsu maupun Bank Sumut, “terang Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019) sembari mengimbau kepada kedua tersangka yang identitasnya serta lokasi persembunyiannya sudah diketahui itu agar segera menyerahkan diri.

Dipaparkan Kapolrestabes Medan, dalam mengungkap kasus pencurian uang milik Pemprovsu yang terjadi di halaman parkir gubernuran pada, Senin (9/9/2019) lalu. Petugas Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya mengetahui ada 6 orang pelakunya, namun baru 4 orang diamankan yang satu di antaranya diberi tindakan tegas terukur. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Diceritakan Kapolrestabes Medan, pasca hilangnya uang milik Pemprov Sumut tersebut, pihak Pemprov Sumut membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti lampiran, LP/1991/IX YAN 2.5 /2019/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 9 September 2019 a/n pelapor Muhammad Aldi Budianto.

“Saat itu pelapor bersama saksi tiba di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Keduanya kemudian memarkirkan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1875 ZC dalam keadaan pintu mobil terkunci. Kemudian pelapor dan saksi melaksanakan Shalat Ashar lalu kembali sekitar pukul 17.00 WIB, ” papar Kombes Dadang sembari menjelaskan saat itu saksi Indrawan Ginting kemudian menghubungi pelapor yang mengatakan bahwa uang senilai Rp 1.6772.987.500 milik Pemprov Sumut yang diletakan di jok paling belakang mobil dan uang senilai Rp 20 juta yang diletakan di dalam tas serta 1 buah jam tangan merk Expedition sudah tidak ada lagi.

“Jadi pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB lalu, kami mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian sesuai dengan laporan polisi tersebut. Kami pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di seputaran daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, “ungkapnya.

Kemudian masih dikatakannya, team Pegasus pun bergerak menuju Kota Pekanbaru dan sesampainya di sana, petugas kemudian melakukan penyelidikan tentang keberadaan para pelaku yang sebelumnya telah dikantongi identitasnya.

“Jadi pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi. Kami langsung melakukan pengejaran. Namun sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau,” jelasnya.

Penangkapan pun akhirnya dilanjutkan pada Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan Baru yang berhasil mengamankan tersangka bernama Niksar Sitorus. “Jadi berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan LP di atas bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan,” kata Dadang.

Tidak puas sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Alhasil, Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau. Pada Senin (23/9/2019) petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di sebuah rumah di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.