Oknum Polisi Tindakan Ala Begal Menilang SJ



Medan (SHR) Satlantas Polrestabes Medan lakukan Razia berkenderaan tanpa Plang dan bagai tindakan ala begal.Polisi-polsi jalanan ini sering melakukan razia tanpa plang dan mengintip di persimpangan lampu merah untuk mencari- cari keselahanpengendara dan bukan menertipkan pengendara pengguna jalan.
Pasalnya seorang pengendara Sepeda Motor inisial SJ sedang melintas dijalan Kesawan, kecamatan Medan Barat Kota Medan Sabtu (07.08.2019) pukul 11.00 Wib dengan menggunakan Speda Motor Jupiter MX BK 3706 XV tiba tiba Empat Oknum Polisi Tiga orang Berseragamndan Satu Orang berpakaian biasa memepet SJ tepatnya didepan Pajak Hindu jln Kesawan Medan.Setelah SJ menghentikan kenderaannya Polisi langsung meminta surat surat kenderaan SJ.Begitu SJ memberikan STNK kenderaannya kemudian polisi yang berpakaian biasa itu langsung membonceng SJ dan membawa SJ kesalah satu Pos Satpam ,setiba di Pos Satpam Oknum Polisi tersebut mengeluarka Surat Tilang kepada SJ dan langsung membawa kabur Speda Motor SJ oleh oknum polisi yang berpakaian biasa bagaikan seorang Begal melarikan speda motor mangsanya.
Meskipun surat bukti kepemilikan sepeda motor SJ berupa STNK,oknum polisi tersebut memberikan surat tilang dan langsungsaja melarikan sepeda motor milik SJ.
Setelah dikonfirmasi Awak Media Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Julian lewat pesan singkat WhatsAppnya, terkait memiliki STNK dan langsung membawa Speda Moror tersebut mengatakan, supaya datang kekantor membawa bukti tilang dan pelanggar biarjelas dan saya akan panggil petugas yang tilang biarjelas.
“Silahkan datang kekantor bawa bukti tilang dan pelanggar biarjelas dan saya akan panggil petugas yang menilang ” jawab kasat lewat WA nya. Sementara Kasat Lantas Juliani sedang melaksanakan pendidikan di Serpong dan tidak berada di kantor.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.