Medan, (SHR) Ditreskrimsus Subdit ll Polda Sumut lakukan pemusnahan uang Rupiah palsu rabu 14 agustus 2019 didepan Gedung Utama Polda Sumut pukul 11:00 wib.
Dalam pemusnaan yang
langsung dipinpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH.MH
dan turut juga dihadiri PJU Polda Sumut ,Beacukai ,wakil kepala
kejaksaan ,wakil kepala Pengadilan Negri, kepala BANK BI BRI,BNI Sumut.
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Masyarakat harus hati hati dan harus lebih teliti terhadap peredaran Uang Palsu.
“Masyarakat harus berhati –
hati dan teliti dengan peredaranya uang palsu masyarakat harus
mengecek dengan melakukan 3D di pegang ,diraba dan diterawang.
Dari staf BANK menjelaskan
perbedaan uang rupiah palsu jika di raba yang asli uang rupiahnya halus
sedangkan yang palsu uang rupiahnya kasar karna bahannya berbeda.Uang
rupiah palsu yang banyak beredar uang pecahan Rp100.000, Rp 50.000, Rp
20.000, Rp 10.000, Rp 5000, dan Rp 2000 Uang rupiah palsu ini terungkap
oleh pihak BANK saat dilakukan pengecekan setiap uang yang disetorkan ke
BANK dari tahun 2013 s/d 2019.Masyarakat di himbau harus lebih extra
hati – hati bila menerima uang harus la mengeceknya terlebih dahulu
dengan melakukan 3D (dipegang ,diraba dan diterawang).
Selanjutnya uang ruapiah
palsu langsung dimusnaka dengan cara di bakar yang dipimpin langsung
oleh kapolda sumut Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH MH di depan Gedung
utama Polda Sumut. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.