Polda Sumut Musnahkan 21.632 Lembar Uang Palsu




Medan, (SHR) Ditreskrimsus Subdit ll Polda Sumut lakukan pemusnahan uang Rupiah palsu rabu 14 agustus 2019 didepan Gedung Utama Polda Sumut pukul 11:00 wib.
Dalam pemusnaan yang langsung dipinpin oleh Kapolda Sumut  Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH.MH dan turut juga dihadiri PJU Polda Sumut ,Beacukai ,wakil kepala kejaksaan ,wakil kepala Pengadilan Negri, kepala BANK BI BRI,BNI Sumut.
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Masyarakat harus hati hati dan harus lebih teliti terhadap peredaran Uang Palsu.
“Masyarakat harus berhati – hati dan teliti dengan peredaranya uang palsu  masyarakat harus mengecek dengan melakukan 3D di pegang ,diraba dan diterawang.
Dari staf BANK menjelaskan perbedaan uang rupiah palsu jika di raba yang asli uang rupiahnya halus sedangkan yang palsu uang rupiahnya kasar karna bahannya berbeda.Uang rupiah palsu yang banyak beredar uang pecahan Rp100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, dan Rp 2000 Uang rupiah palsu ini terungkap oleh pihak BANK saat dilakukan pengecekan setiap uang yang disetorkan ke BANK dari tahun 2013 s/d 2019.Masyarakat di himbau harus lebih extra hati – hati bila menerima uang harus la mengeceknya terlebih dahulu dengan melakukan 3D (dipegang ,diraba dan diterawang).
Selanjutnya uang ruapiah palsu langsung dimusnaka dengan cara di bakar yang dipimpin langsung oleh kapolda sumut Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH MH di depan Gedung utama Polda Sumut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.