Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Pipa Milik PT Pertamina



Hamparan Perak,(SHR) Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Pelaku bernama Misran alias Ran (48), yang mencuri pipa milik PT Pertamina di Jalan Perjuangan, Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka yang diketahui warga Dusun I Reba Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak ini, diamankan setelah adanya laporan yang masuk dari pihak perusahaan minyak tersebut.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya, satu tersangka pencurian sudah diamankan. Sedangkan dua lagi masih dikejar," kata Azuar, Selasa (1/7/2019).


 Kami juga amankan barang bukti lainnya seperti 30 batang pipa, alat pengorek tanah dan sebuah cangkul," sambungnya.
Azuar menjelaskan pihaknya bergerak melakukan penangkapan, setelah adanya laporan masuk dari PT Pertamina yang kehilangan pipa penyaluran yang masih dalam kondisi berfungsi.
Menerima adanya laporan itu, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak  langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap untuk mencari keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan tiga nama pelaku pencurian pipa Pertamina, yaitu Misran, Zulkifli dan Ipit.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak  langsung mencari keberadaan pelaku.
Hasilnya tidak sia-sia, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak  berhasil mengamankan Misran di Dusun IV, Desa Sei Baharu. Lokasinya tidak jauh dari TKP. Tapi sayangnya, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku sudah diamankan, tapi dua rekannya melarikan diri. Kami akan terus kejar dua rekan pelaku yang kabur," ujarnya.
"Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.