Operasi Pekat Toba Polsek Medan Baru Sita 192 Botol Miras




Medan, (SHR) – Dalam rangka pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat, jajaran Polsek Medan Baru Polrestabes Medan menggelar razia peredaran minuman keras di wilayah hukummya, Jumat (17/5/2019). Hasilnya ada 192 botol miras yang disita petugas dari razia tersebut.
“Kita melaksanakan Operasi Pekat Toba di wilayah Polsek Medan Daru, sesuai dengan perintah operasi Pekat Toba 2019,” ungkap Kapolsek Kompol Martuasah H Tobing, Senin (20/5/2019).
Adapun lanjut Kapolsek, ratusan botol minuman keras itu disita dari dua toko yang ada di kawasan Medan Baru. Keduanya yakni, Toko UD Roni di Jalan Gatot Subroto dan Toko UD Epi Jaya di Jalan Sei Wampu Medan.
“Seharusnya saat bulan Ramadhan dilarang menjuala minuman keras,”sebutnya.
Martuasah juga mengimbau para pedagang miras untuk tidak berjualan selama bulan suci Ramadhan. “Jita memghimbau kepada toko-toko untuk tidak menjual minuman-minuman keras selama bulan Ramadhan ini,” pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.